Komentar | PSL-MARKETING
Informasi Pengurusan Asuransi Kesehatan di RSUP Dr.Kariadi adalah sebagai berikut:
1. Waktu Pelayanan : Senin - Jumat, Pkl. 07.00 - 15.30 WIB
2. Permohonan Pengisian Form Asuransi dapat dilakukan dengan membawa :
- Fotokopi Kartu Berobat / Kwitansi pembayaran
 - Fotokopi KTP Pasien
 - Fotokopi KTP dan KK apabila pemohon adalah keluarga inti pasien (satu KK dengan pasien)
 - Fotokopi KTP pemohon diwakilkan (form disediakan oleh RSUP Dr. Kariadi)
 - Surat kuasa dari orang tua pasien, jika pasin < 18 tahun untuk membuka informasi rekam medis
 - Surat kuasa ahli waris bagi pasien meninggal dunia
 - materai Rp.6000
 - Untuk pasien usia < 18 Th dilengkapi fotokopi akte kelahiran /KK/ Kenal lahir
 
3. CP. Ariyani (024 ) 8413476 Ext. 2023
Bagian Umum (subag. Tata usaha) RSUP Dr. Kariadi
 